Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Serahkan Remisi Khusus Hari Waisak Kepada Lima Warga Binaan

143 views

Bandar Lampung – Suasana khidmat dan penuh kedamaian mewarnai perayaan Hari Raya Waisak di area pembinaan. Pada Minggu, 31 Mei 2026, sebanyak lima warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung mendapatkan anugerah remisi khusus keagamaan.

Prosesi penyerahan pengurangan masa pidana ini dilangsungkan di aula institusi. Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin jalannya kegiatan dengan menyerahkan Surat Keputusan remisi secara langsung kepada 5 warga binaan. Penyerahan hak ini sejalan dengan arahan pimpinan kementerian sebagai wujud pemenuhan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Kembali Laksanakan Kontrol Blok Hunian Saat Jam Libur

Ike Rahmawati turut meneruskan pesan penting dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pesan resmi yang jadi landasan pemberian penghargaan ini.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Siap Menjamin Seluruh Warga Yang Mengalami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

Menyambung arahan tingkat kementerian tersebut, Ike Rahmawati turut memberikan motivasi secara langsung kepada para warga binaan yang hadir di aula. “Hak dasar dari negara ini diharapkan menjadi pijakan bagi para penerima untuk terus menyebarkan kedamaian, memperbaiki diri, dan senantiasa mematuhi tata tertib di dalam lingkungan pembinaan,” ungkap Ike Rahmawati.

Melalui penyerahan Surat Keputusan remisi dan penegasan pesan menteri ini, diharapkan proses rehabilitasi dapat terus berjalan secara humanis dan inklusif. Apresiasi dari negara pada hari raya keagamaan ini menjadi motivasi yang sangat kuat bagi seluruh penghuni agar terus berlomba dalam kebaikan selama menjalani masa pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *