Lapas Cibinong Beri Kemudahan Bagi Warga Binaan Melalui Inovasi Saung KAHIJI untuk Cek Remisi dan Tanggal Bebas

164 views

Cibinong – Transformasi digital terus dihadirkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah Saung KAHIJI (Self Service), sebuah layanan berbasis teknologi yang memungkinkan Warga Binaan mengakses informasi pemasyarakatan secara cepat, mudah, dan transparan hanya melalui pemindaian sidik jari, Selasa (7/7/2026).

Optimalisasi Saung KAHIJI menjadi bagian dari komitmen Lapas Cibinong dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Melalui layanan ini, berbagai informasi penting seperti sisa masa pidana, jumlah remisi yang telah diperoleh, estimasi tanggal bebas, hingga data administrasi pemasyarakatan dapat diakses secara mandiri tanpa harus menunggu pelayanan manual dari petugas.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Kepala Lapas Bandar Lampung Pimpin Rutinitas Jalan Sehat dan Senam Bersama

Kehadiran inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan akses informasi, tetapi juga memperkuat prinsip transparansi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Dengan informasi yang tersedia secara real-time, Warga Binaan dapat memantau perkembangan hak-haknya secara langsung sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Risang Achmad, mengatakan bahwa Saung KAHIJI merupakan salah satu bentuk nyata transformasi digital yang terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan.

“Melalui Saung KAHIJI, Warga Binaan dapat mengetahui informasi mengenai sisa masa pidana, remisi yang telah diterima, hingga estimasi tanggal bebas secara mandiri hanya dengan melakukan pemindaian sidik jari. Inovasi ini memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat, sekaligus memastikan setiap Warga Binaan memperoleh akses informasi mengenai hak-haknya dengan mudah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Melalui Implementasi 10 Perintah Harian Ini, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Jaga Integritas dan Perketat Pengawasan di Lingkungan Pemasyarakatan

Manfaat inovasi tersebut juga dirasakan langsung oleh para Warga Binaan. Salah seorang Warga Binaan berinisial BL mengungkapkan bahwa Saung KAHIJI membuat proses memperoleh informasi menjadi jauh lebih praktis.

“Sekarang kalau ingin mengecek sisa masa pidana atau remisi, kami cukup scan sidik jari. Informasinya langsung muncul, jadi lebih cepat, mudah, dan membuat kami merasa tenang karena bisa mengetahui perkembangan hak-hak kami secara mandiri,” ungkapnya.

Pemanfaatan Saung KAHIJI menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi mampu menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Inovasi ini sekaligus mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 42 Perguruan Tinggi di Wilayah Lampung

Melalui berbagai inovasi pelayanan berbasis digital, Lapas Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas, sehingga kepercayaan terhadap pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *