PK Ahli Utama Sudjonggo Berikan Pengarahan Dalam Perkuat Pemahaman Kebijakan Pemasyarakatan Kepada Jajaran Pegawai

149 views

Bandar Lampung – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo, Bc.IP., S.H., M.H. memberikan pengarahan dalam upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap arah kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Rabu (08/07/2026).

Kakanwil Ditjenpas Lampung, M Hilal beserta Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, beserta seluruh jajaran pegawai mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo, Bc.IP., S.H., M.H.

Dalam paparannya, Sudjonggo menyampaikan materi mengenai Telaahan Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bandar Lampung sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap arah kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Tinjau Program Ketahanan Pangan, Dirjenpas Mashudi Apresiasi Berbagai Inovasi Pembinaan Kemandirian Lapas Cibinong

PK Ahli Utama Sudjonggo menekankan pentingnya seluruh insan pemasyarakatan untuk memahami secara komprehensif berbagai kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga implementasi tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, profesional, serta selaras dengan arah pembangunan sistem pemasyarakatan yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi antarunit, serta mengedepankan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal tersebut merupakan kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

BACA JUGA:  Bank Lampung Gandeng PT Pos Indonesia Untuk Terus Tingkatkan Layanan Kepada Nasabah

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk terus mendukung serta mengimplementasikan setiap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten.

Menurutnya, pengarahan ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan kompetensi, menyamakan persepsi, dan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memahami arah kebijakan organisasi, mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta terus memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *