Perkuat Program Kerja Sosial Klien Pemasyarakatan, Bapas Kotabumi dan Pemerintah Tulang Bawang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

164 views

Tulang Bawang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat program kerja sosial bagi Klien Pemasyarakatan serta meningkatkan sinergi pengawasan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (08/07).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Moeh Ali Puspa Kesuma, Romadhon Angga Putra, dan Ridho Alimudin.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. M. Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Prihartati, S.Sos., M.Si., serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala, Ade Hari Setiawan, beserta jajaran.

BACA JUGA:  Ciptakan Lingkungan Pembinaan Terkendali, Kalapas Bersama Ka KPLP Deteksi Dini Lanjut Gelar Razia Blok Hunian

Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Bapas Kelas II Kotabumi dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, khususnya dalam penyelenggaraan program kerja sosial sebagai bagian dari proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pelaksanaan pembimbingan tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan memfasilitasi penempatan Klien Pemasyarakatan pada unit-unit kerja di lingkungan pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan kerja sosial. Program tersebut diharapkan dapat menjadi media pembinaan yang produktif, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial klien, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Kalapas Ike Rahmawati Pimpin Langsung Jalan Sehat Petugas

Selain mendukung pelaksanaan program kerja sosial, Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan memperkuat sistem pengawasan dan pembimbingan melalui sinergi lintas sektor. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, proses pembimbingan diharapkan semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam menciptakan pembimbingan yang berkualitas serta meningkatkan keberhasilan Klien Pemasyarakatan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya secara utuh di tengah masyarakat.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Bapas Kelas II Kotabumi, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berdampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *