Lapas Muara Tebo Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Tebo

145 views

Muara Tebo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Tebo dalam rangka pelaksanaan pengawasan berkala terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, Selasa 4 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Muara Tebo tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Erison Bangun, bersama jajaran petugas.

Kunjungan Hakim Wasmat merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang – undangan.

BACA JUGA:  Lapas Karanganyar Dampingi Verifikasi Fisik BMN oleh KPKNL Purwokerto

Melalui kegiatan ini, dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang dijalankan di Lapas Muara Tebo, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain berdiskusi mengenai pelaksanaan pembinaan, rombongan juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah sarana dan prasarana pendukung pembinaan serta berdialog dengan petugas terkait pelaksanaan tugas di lapangan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Muara Tebo, Erison Bangun, menyampaikan bahwa kunjungan Hakim Wasmat menjadi bagian penting dalam perkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  KSP dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Langsung Sarana Keamanan Lapas Karanganyar

“Kami menyambut baik kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Kegiatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Tebo menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi yang baik dengan Pengadilan Negeri Tebo serta seluruh aparat penegak hukum.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan selenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berorientasi dalam kegiatan pembinaan, sehingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan secara optimal sekaligus dukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terpadu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *