Lampung Utara — Komitmen memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terus dibangun oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, dengan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, Selasa (01/09).
Audiensi menjadi momentum strategis untuk membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas II Kotabumi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sekaligus memperkuat peran Kelayan Binter dalam mendukung pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan di wilayah Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Kotabumi menyampaikan bahwa keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan tugas di dalam institusi, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah serta masyarakat.
Penguatan jejaring melalui Kelayan Binter menjadi salah satu langkah penting untuk menghadirkan dukungan Pemasyarakatan hingga ke tingkat masyarakat. Kelayan Binter diharapkan dapat berperan dalam membantu pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan, sekaligus mendorong pemberdayaan serta penerimaan kembali Klien Pemasyarakatan di lingkungan sosialnya.
“Pemasyarakatan merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Melalui penguatan Kelayan Binter, kami ingin memastikan bahwa proses tersebut mendapat dukungan hingga ke tingkat masyarakat,” ujar Afan Sulistiono.
Selain membahas penguatan kerja sama, Kepala Bapas Kotabumi juga menyampaikan rencana pengukuhan Kelayan Binter secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 8 September 2026 oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat eksistensi Kelayan Binter sebagai bagian dari jejaring kerja Pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Bupati Lampung Utara menyambut baik upaya penguatan sinergi tersebut. Dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat semakin membuka ruang kolaborasi dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah konkret Bapas Kelas II Kotabumi dalam memperluas jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah. Melalui sinergi yang semakin kuat, Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga mampu menghadirkan pemberdayaan, penerimaan, dan kesempatan kedua bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat.

