Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Akan Buat Rumusan Payung Hukum Untuk Ojol

370 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Ketua DPRD Lampung akhirnya menemui masa aksi Gerakan Aksi Roda Dua dan Empat ( Gedor) Lampung 809 di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung. Kamis, 8 September 2022.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan dalam waktu dekat dibantu komisi terkait akan memformulasikan payung hukum yang melibatkan stakeholder dan komunitas ojol untuk membuat rumusan payung hukum secara bersama-sama. 

“Sengaja saya undang kepala OPD terkait untuk melihat, mendengarkan secara langsung aspirasi dari komunitas Ojol, agar dalam waktu yang tidak lama segera di formulasikan kedepannya dan ini usulan yang akan disampaikan dari DPRD,” kata Mingrum

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan konsolidasi dan antisipasi mengenai dampak kenaikan di sejumlah sektor. 

“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah merumuskan sejumlah langkah kedepan, serta mempercepat distribusi bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM,” ujar Mingrum

Terakhir, ia menegaskan kepada aparatur penegak hukum untuk bertindak tegas bagi oknum yang melakukan penimbunan BBM serta penyalahgunaan manfaat bantuan pemerintah. 

BACA JUGA:  Sekdaprov Fahrizal dan Ketua TP PKK Ibu Riana Sari Arinal Lepas Peserta Lampung Half Marathon 2023

” Saya minta untuk ditindak tegas dan tidak ada kompromi soal itu, siapapun orangnya apapaun latarbelakangnya segera di proses, saya tidak mau dengar ada komunikasi hingga negoisasi di lapangan ” tuturnya.