Mingrum Gumay Gelar Sosperda No. 1/2018

568 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang di gelar di SMK 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jum’at (26/08)

Mingrum Gumay mengatakan semua leading sektor hingga hari ini tidak henti-hentinya melakukan himbauan mengenai pencegahan dan sosialisasi bahayanya penggunaan Narkotika, ini menjadi permasalahan kita bersama yang mana pengguna nya sebagian besar generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Lampung Bersama Pemerintah Daerah Gelar FGD Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama

” Berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain. Dan tingkat penggunanya lebih di dominasi anak muda, ini yang perlu kita gotong royong, mulai dari rumah hingga sekolah untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan hal tersebut ” Ujar Mingrum

Ia juga mengungkapkan pendapatan negara ini tergerus secara cuma-cuma hanya untuk memberikan layanan baik fasilitas, bantuan rehabilitasi dan lainnya bagi para pengguna Narkotika.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Kotabumi Terima Monev Bantuan Hukum Dari Kanwil Kemenkumham Lampung

” Kalau pengguna narkotika ini turun, serta penanganan kasusnya semakin sedikit, maka alokasi ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, contohnya membangun infrastruktur sektor pendidikan maupun memberikan subsidi berupa beasiswa, kan jauh lebih bermanfaat ” Imbuhnya

Ia juga meminta kepada para pelajar untuk tidak boleh mengenal Narkotika dalam kondisi yang tidak stabil yakni belum dapat melakukan control diri sepenuhnya serta memahami akan bahaya jika ikut terlibat dan mengkonsumsi Narkotika.

BACA JUGA:  Sinergi Pengamanan dan Pembinaan, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Bandar Lampung Berikan Pengarahan Langsung Kepada Warga Binaan

” Kenal saja tidak boleh apalagi digunakan, masa depan kalian akan seketika hilang jika ikut terlibat mengkonsumsi Narkotika,” tutup Mingrum.(*)