Divisi Pemasyarakatan Beserta Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Lampug Terima Penguatan Tusi Dirkamtib

# Dilihat: 203 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung–

Divisi Pemasyarakatan beserta Kepala UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengundang Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas secara virtual pada hari ini, Selasa Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Selasa (27/07/2021)

Kadiv Pas meminta Direktur Kemanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Abdul Aris dapat memberikan motivasi dan penguatan perihal tugas dan fungsi pengamanan serta info terkini Pemasyarakatan. Pada kesempatan ini, Dirkamtib menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan kunci sukses pemasyarakatan. Untuk itu kewaspadaan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban perlu dilakukan untuk melakukan tindak pencegahan dan penanganan masalah yang tepat.

BACA JUGA:  Tingkatkan Ekonomi Digital, XL Axiata Perkuat Jaringan di Wilayah Sumatera Barat

Terlebih pada masa pandemi ini, kasus pengrebegan terkait covid, Warga binaan yang kabur, penggagalan penyelundupan narkoba, dan dokumentasi permasalahan lama tentang pejabat pemasyarakatan yg terjerat narkoba akhir-akhir ini menjadi viral di media sosial dan mencoreng nama pemasyarakatan. Dirjen Pemasyarakatan juga menegaskan untuk tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan pegawai pemasyarakatan dalam Kasus narkoba. Selain itu, pemberitaan negatif yang dapat mencoreng nama Pemasyarakatan juga harus lebih diperhatikan.

Dirkamtib juga mengingatkan untuk tidak menganggap remeh warga binaan dan selalu meningkatkan kewaspadaan petugas UPT. Melakukan inventaris barang yang keluar dan masuk UPT untuk menghindari terjadinya kehilangan barang yang dapat berpotensi mengganggu keamanan seperti peralatan tukang dan lain sebagainya. Meskipun harus waspada, bukan berarti tidak memberikan pelayanan yang baik bagi warga binaan. Pelayanan terhadap warga binaan seperti makanan yang layak, fasilitas pengobatan, remisi, asimilasi, dan pelayanan lainnya juga harus dipastikan baik.

BACA JUGA:  Kakanwil Sorta Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Notaris Kedudukan Kota Bandar Lampung

Untuk memastikan kualitas pelayanan makan warga binaan, Kepala UPT dapat langsung melakukan tinjauan dapur dan memeriksa apakah makanan yang akan dibagikan layak dan sehat. Peralatan makan juga harus dipastikan bersih. Bagi warga binaan yang sakit, petugas UPT juga harus memberikan pelayanan pengobatan yang layak, jika perlu dirujuk ke Rumah Sakit dengan tetap mengutamakan protokol keamanan seperti penjagaan dan borgol. Selain pelayanan – pelayanan diatas, pelayanan seperti remisi dan asimilasi juga harus dipastikan tepat perhitungannya. Dirkamtib berpesan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA:  Karutan Kelas IIB Kotabumi Melakukan Monitoring Evaluasi Pembagian Makanan Kepada WBP Sesuai Standar Gizi Yang Maksimal

Dirkamtib juga memberikan apresiasi kepada Div Pas dan UPT Lampung karena telah aktif melakukan pemeriksaan dan terus melakukan tindak antisipasi sehingga pemberitaan miring berkurang. Selanjutnya, diharapkan Div Pas dan UPT Lampung dapat terus meningkatkan kinerja dan berkolaborasi untuk saling support dalam menjaga nama baik Pemasyarakatan. Dalam berkolaborasi, diharapkan masing-masing pihak dapat meredakan ego sektoral dan meningkatkan komunikasi. Sehingga Pemasyarakatan Lampung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat lebih baik lagi. (Rls/ Red)