Betiklampung.com, Tulang Bawang –
Guna mendukung program pemerintah khususnya instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penanggunlangan penyebaran Covid-19. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang melakukan peninjauan ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu, (28/07).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Tulang Bawang didampingi Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang dan Kasi Datun Kejari Tulang Bawang melakukan sidak secara langsung ke Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI. “Sidak tersebut hanya tersedia vitamin dan antibiotik Azithromycin Tablet, sedangkan Antivirus masih dalam pemesanan,” ujar Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna S.H, M.H dalam keterangan tertulis.
Selanjutnga, sidak dilanjutkan ke tiga Apotek di Tulang Bawang Barat yang dilakukan secara acak diantaranya Apotek Oksa Farma, Apotek Horas Farma dan Apotek Maju Sehat. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan dukungan dan semangat kepada Tenaga Kesehatan di RSUD Tulang Bawang Barat serta pengecekan ketersediaan oksigen. Dalam giat tersebut didapatkan jika Antivirus dalam keadaan kosong dan sedang dalam pemesanan.
Sedangkan yang tersedia hanya Antibiotik serta Vitamin namun untuk Oksigen di RSUD Tulang Bawang Barat dalam keadaan cukup. Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan tabung oksigen di Tulang Bawang Barat serta dukungan kepada tenaga kesehatan di RSUD Tulang Bawang Barat sebagai langkah Kejari Tulang Bawang untuk mendukung program pemerintah khususnya instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia. (Red)