Betiklampung.com, Bandarlampung –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menggelar razia rutin bersama personil TNI dan Polri di blok A, B, C, D dan blok E kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Plt, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso, didampingi Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, Kalapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Kunrat Kasmiri dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika, Farizal Antony pada, Jumat (13/08) malam.
Plt, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso mengatakan jika kegiatan ini merupaka razia serentak yang dilakukan oleh seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Lampung, razia dilaksanakan di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara acak. “Adapun hasil yang didapat dari razia ini bisa kita lihat langsung yakni berupa barang terlarang seperti botol beling, pisau, kawat, gantungan baju, kabel, charger dan beberapa benda yang dianggap berbahaya dan mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung,” kata Iwan Santoso.
Kakanwil Kemenkumham Lampung menambahkan
menjelang HUT RI ke-76, pihaknya melakukan razia rutin secara acak, razia ini bukan hal yang baru karena kita sering melakukan razia dan sudah menjadi rutinitas sehingga terus dilakukan. Kegiatan ini juga untuk memastikan jika Lapas dan Rutan di Lampung ini tetap aman dan kondusif. “Kita pastikan tidak maen-maen dalam pemberantasan narkoba, kita punya komitmen untuk bersih-bersih Lapas dan Rutan,” kata mantan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM.
Hal senada juga diungkapkan Kadivpas Kemenkumham Lampung Farid Junaedi menerangkan bahwa razia ini adalah salah satu perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham pusat. “Seperti yang di sampaikan pak kakanwil bahwa ini adalah komitmen sesuai perintah Dirgenpas dengan tiga perintah kunci . Yang pertama mendeteksi dini situasi apapun kita harus siap memahami apa yang ada di dalam ,yang kedua memberantas narkoba dan yang ketiga bersinergitas,” ungkapnya
Selajutnya, Kalapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Kunrat Kasmiri menjelaskan kegiatan razia rutin tersebut merupakan razia serentak seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Lampung untuk evaluasi keamanan sesuai atas perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung. Razia dilaksanakan di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan yang dimulai sejak Pukul 19.00wib hingga Pukul 21.00wib.
Kalapas juga mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan pendampingan dalam pelaksanaan razia rutin ini kepada TNI yang diwakili oleh Koramil 421/09/Tjb Kodim 0421 Lamsel yang dipimpin Serka Ponidi. “Razia dilakukan agar kondisi tetap kondusif, karena kami juga melakukan razia dengan etika dan santun sehingga mereka pun tidak merasa dicurigai karena kegiatan ini adalah untuk kepentingan keamanan warga binaan. Kami bekerja dengan tenang apabila mereka juga menjalani pidananya dengan baik. Tujuan kami hanya satu bagaimana mengembalikan mereka ke masyarakat menjadi orang yang baik,” kata Kunrat Kasmiri. (Red)