Berprilaku Baik Selama di Lapas, Andi Achmad Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

# Dilihat: 660 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelas I Rajabasa, Bandarlampujg, Maizar mengatakan, warga binaan Andi Achmad yang akrab disapa kanjeng bebas pada HUT RI ke-76 secara bersyarat. Mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Achmad mendapatkan pembebasan bersyarat pada HUT RI ke-76.

Dia melanjutkan warga binaan Andi Achmat selama di dalam Lapas berprilaku baik sehingga mendapatkan pembebasan bersyarat. “Jadi beliau ini bebas secara besyarat di HUT RI ini. Baik selama ini. Beliau juga kebetulan kepada masjid di dalam Lapas yang membina warga binaan lainnya,” kata dia.

Andi Achmad usai keluar dari pintu gerbang Lapas Rajabasa langsung melakukan sujud syukur mengucapkan terimakasih atas kebebasannya.
Kanjeng terlihat dijemput oleh sejumlah keluarganya yanh menunggu di luar pintu gerbang Lapas Rajabasa.

Usai meninggalkan Lapas, ia berpesan kepada warga binaan lainnya agar menjadikan Lapas sebagai rumahnya sendiri. “Jadikan ini sebagai rumah kita sendiri, karena jika kita anggap ini rumah kita sendiri maka apa yang akan kita lakukan pasti bermanfaat,” katanya.

BACA JUGA:  Tim Satops Patnal Lapas Bandarlampung Kembali Gelar Razia Secara Acak