Betiklampung.com, Bandarlampung –
Bertempat di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Jl. Pramuka No.12, Rajabasa, Kota Bandar Lampung Selasa (28/09/2021). Kasrem 043/Garuda Hitam Kolonel Czi Budi Hariswanto,S.Sos menghadiri Ikrar setia Kepada NKRI Narapidana Teroris, warga Binaan Pemasyarakatan Teroris, Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Lapas Kelas I Bandar Lampung Bersinar, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Universitas Saburai.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk keberhasilan lapas kelas I dan Lapas Kelas II A Metro dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan dalam menerima Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, Pancasila merupakan identisa sebagi bangsa dan negara kita sebagai semangat perjuangan bangsa kita.
Sesuai dengan UUD no 12 1995 untuk membentuk manusia seutuhnya dan dapat diterima kembali bagi masyarakat yang baik agar dapat menjadi agen perubahan yang dapat membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme untuk berperan aktif ke masyarakat guna menangkap paham-paham radikal.
Pengucapan yang telah dilakukan narapidana di dalam lapas tersebut merupakan suatu contoh yang baik dalam pembinaan yang yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Lampung, berharap ke depan, para terpidana lainnya di lapas maupun rutan yang ada di Lampung juga dapat mengikrarkan janji setianya kepada NKRI.
Dengan adanya momentum ini dapat dijadikan penyemangat bagi warga binaan kita untuk berkomitmen menjaga kesetiaan kepada NKRI. Sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas dan harapannya dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat. Serta penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabinda Lampung Iwan Satriawan, S.Pd, M.Pd., Wakapolresta Bandar Lampung Ganda MH Saragih, S.IK., Kasubdit Kemneg Dit Intelkam Polda Lampung AKBP Pol Rizal Muchtar, S.IK, MH., Kanwil Kemenkumhan Iwan Santoso SH, M.Si., Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar, Bc.IP, S.Sos, M.Si., Kalapas Kelas II A, Metro, Muchamad Mulyana, A.Md.IP. Sos, Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Imam Syafei., Plh Sekda Kota Bandar Lampung Ir. Tole Dailami, Densus 88 Kompol Pol Sumarna, Rektor Univ Saburai Dr Lina Maulidiana SH, MH.
Terpisah,Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Heni Susila Wardoyo didampingi menjelaskan, Ikrar Narapidana Teroris hari ini untuk menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan itu adalah sebuah lembaga yang bukan semata mata atau stigma balas dendam itu sudah ilang. Karena disitu sebenarnya akan mengembalikan membina narapidana kasus apapun untuk kembali tengah masyarakat dengan kesadarannya.
“Kenapa tadi dihadirkan ada yang dari BIN, BNPT, Densus 88, maka kesadaran para Napiter tadi itu untuk berikrar itu bukan semata mata kerja dari lembaga pemasyarakatan itu bukan tetapi adalah itu kerja kolaborasi antar kementerian lembaga yang memang membidangi di bidang itu,” tutur Heni Susila Wardoyo saat diwawancarai oleh para awak media di Bandarlampung.
Disitu dalam rangka Derekalisasi jadi org yang radikal yang terpapar Covid-19 proses panjang dilakukan dengan pendekatan dengan berbagai macam metode akhirnya dia sadar dan menyadari, itu dilakukan oleh semua institusi terkait. Urusan di Republik ini begitu luas sehingga tidak mungkin hanya ditangani oleh satu institusi.
Oleh karenanya, lanjut dia, kerja bersama dan berkolaborasi menjadi sangat penting. Keberhasilan kerja bersama itu diwujudkan dengan adanya ikrar kesadaran dari para Napiter, tentu harapannya ini akan dilakukan bukan hanya di Lapas Kelas I Bandar Lampung tetapi di semua lembaga pemasyarakatan yang ada di seluruh Lampung.
Hal ini nanti akan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan yang ada di Provinsi Lampung. Ini yang sudah kesekian sehingga ini menjadi keberhasilan yang kesekian kali, tentunya Apresiasi kepada Kalapas dengan kepemimpinan nya yang selalu berkoordinasi bekerjasama dengan kementerian lembaga lain sehingga ini mampu. Ini adalah sebuah prestasi yang sangat luar biasa, pasti pemerintah amat sangat menghargai. Nanti kita harapkan para Napiter kalau sudah selesai dia akan menjadi bagian dalam rangka untuk mengupayakan kesadaran bagi para napi napi yang lain.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi menambahkan kegiatan ini dengan proses tentunya, dan kami merencanakan agar kegiatan ini betul-betul membawa jiwa dan perubahan sendiri bagi warga binaan khususnya narapidana teroris sehingga dia tidak sendiri karena ada saudara saudara nya yang menunggu. Oleh itu karena ada instansi instalasi lain yang mendukung dan kita juga berkolaborasi sehingga mereka tidak merasa kita tinggalkan.
Kemudian ada kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh narapidana teroris seperti kegiatan kepribadian dan kemandirian, contohnya seperti di Lapas Kelas I Bandar Lampung yaitu cara membuat roti, dan membuat kerajinan kerajinan khas dari Lampung. Ini membuat mereka merasa yakin bahwa nanti mereka bebas mereka bisa untuk bersama sama dengan masyarakat yang lain untuk melakukan perubahan perubahan dan membangun NKRI ini. (Tika)