Betiklampung.com, Bandarlampung –
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung kembali melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Penggeledahan dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan kamar hunian serta melakukan tes urine terhadap warga binaan secara acak.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar didampingi oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa, Wahyudi menjelaskan penggeledahan kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan guna mencegah gangguan Kamtib dan penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan diawali dengan melakukan tes urine terhadap beberapa WBP secara acak,” kata Kalapas.
Razia yang dilakukan oleh jajaran petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung tersebut dipimpin oleh Ka.KPLP, Wahyudi dan Kabid Adm. Kamtib, Edi Saputra melaksanakan razia secara dadakan di blok hunian Lapas. Kita laksanakan razia secara dadakan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian, adapun razia tersebut kita laksanakan di Blok hunian yang dipilih secara acak,” tutur Maizar.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa, Wahyudi menambahkan kegiatan razia ini merupakan agenda rutin dengan waktu dan area yang juga secara acak guna mencegah barang-barang yang berpotensi mengganggu kamtib di Lapas, sebagai wujud nyata atas komitmen memberantas handphone dan pengendalian narkoba di dalam Lapas.
Bahwa pelaksanaan penggeledahan kamar hunian oleh petugas berlangsung aman dan terkendali dengan mengedepankan sikap santun guna mencegah terpicunya kemarahan WBP, dalam pelaksanaannya razia tetap mematuhui protokol kesehatan,” ungkap Wahyudi.
Kemudian hasil yang didapati yaitu Sajam, botol beling, power bank, beberapa kabel dan alat elektronik berupa kipas, barang tersebut akan kita musnahkan dan segera kita laporkan kepada pimpinan. Razia akan rutin dilaksanakan guna melihat dan meminimalisir serta mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di blok hunian, sehingga apa yang menjadi niat untuk mengganggu keamanan dan ketertiban bisa kita cegah lebih cepat. (Red)