Lapas Kelas I Bandarlampung Bekerjasama Dengan Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP Bagi WBP

# Dilihat: 267 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota BandarLampung
untuk suntik vaksinasi. Hal tersebut dikatakan Kepala Lapas Kelas I Rajabasa, Maizar, didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa, Wahyudi saat diwawancarai awak media, Jumat

Kegiatan diikuti sebanyak 511 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas I Bandar Lampung. Kegiatan perekaman ini bertujuan untuk memenuhi permohonan dari Dirjen PAS mengenai Update data jumlah WBP yang memiliki NIK dan terdaftar PBI JKN, dikarenakan masih banyaknya WBP yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan masih banyaknya WBP yang belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

BACA JUGA:  Demo Berjalan Aman dan Tertib, Kapolda Lampung Apresiasi Kepada Para Elemen Mahasiswa Lampung

“Sebagai Warga negara yang taat aturan, para warga binaan disini juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI, selain itu percepatan program vaksinasi Covid-19 dapat terealisasi, ini adalah bentuk pelayanan Lapas kepada WBP,” kata Kalapas.

“Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, perekaman ini juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan, dan semoga Lapas I dapat meraih predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kita bekerja sama dengan Disdukcapil agar bisa dibuatka NIK guna melakukan suntik vaksinasi nantinya,” katanya

BACA JUGA:  Wujudkan Kumham Sehat Kumham Produktif, Karutan Kotabumi Beserta Jajaran Laksanakan Senam Bersama

Dia melanjutkan sebagian warga binaan juga telah dikoordinasikan kepada masing-masing keluarga agar bisa dikirimkan KTP oleh pihak keluarganya. “Jika masih tidak ada, terpaksa kami akan buat NIK bersama Disdukcapil,” kata dia.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa, Wahyudi menambahkan, ada sebanyak 525 warga binaan yang belum memiliki NIK selama berada di Lapas Rajabasa. “Yang baru punya NIK ada 485 orang dari total 1.010 warga binaan di Lapas,” katanya.

BACA JUGA:  Karyawan XL Axiata Bangun Sarana Air Bersih di Dairi dan Simalungun Untuk Bantu Masyarakat Sumatera Utara

Yudi menambahkan upaya yang telah pihaknya lakukan berupa koordinasi bersama Disdukcapil agar bisa diadakan kegiatan perekaman e-KTP. “Sampai saat ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan segera selesai dan dapat dilakukan suntik vaksinasi semua,” tutur Kalapas.