Apel Kesiapsiagaan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Lapas Perempuan Bandarlampung Lakukan Pengecekan Sarpras dan Mitigasi Resiko Bencana

439 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melakukan apel kesiapsiagaan. Dalam apel ini, Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung berfokus kepada mitigasi risiko bencana, dan pengecekan sarana dan prasarana Lapas, jumat (23/12).

Dalam sambutannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar menegaskan untuk seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung baik di Staf Administrasi maupun Regu Pengamanan untuk terus selalu meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam dengan kegiatan kontrol keliling secara berkala dan melakukan penambahan petugas piket di luar jam kerja.

BACA JUGA:  Kantongi Izin Operasional, Rutan Kelas IIB Menggala Siap Optimalkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Di dalam apel tersebut dilaksanakan pula mitigasi risiko di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung dengan pemateri Bapak Sutarno selaku Kabid Pemadaman dan Bapak Krisna selalu Kabid Penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. Dalam mitigasi risiko ini pemateri menyampaikan untuk proteksi dini dalam pencegahan risiko kebakaran dengan pengecekan sarpras, alat proteksi penanggulangan bencana dan pengecekan aliran listrik secara berkala. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tingkatkan integritas pada instansi.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Seremonial, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu berpesan “Sebagai manusia kita berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa terhadap bencana yang mungkin muncul, namun kita harus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan ataupun penindakan”.