Kakanwil Sudjonggo Membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Antara Ditjen Imigrasi Dengan Kementrian di Wilayah Jabar, Banten dan DKI

# Dilihat: 233 pengunjung

Betiklampung.com, Bogor –

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, hari ini (Jum’at, 03/12/2021) berkesempatan memberikan Sambutan sekaligus membuka Acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga untuk wilayah kerja Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, bertempat di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Diikuti oleh Seluruh Kepala Kantor Imigrasi di Kantor Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi khususnya bagi Kantor Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, DKI, dan Banten terkait dengan kerjasama apa saja yang telah dijalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga yang harus dijalankan dan dipedomani oleh Kantor Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, DKI, Banten.

BACA JUGA:  Direktorat Pamobvit Polda Lampung Bagikan Paket Sembako Kepada Wartawan Yang Isoman

Diawali dengan Sambutan dari Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Agus Widjaja, yang menyampaikan, “Kegiatan ini adalah penguatan kerjasama dengan dasar untuk menyatukan tujuan kerjasama agar kerjasama yang dibuat seimbang antara Kanim atau Rudenim dengan Kementerian atau Lembaga lainnya, karena setelah di review keseluruhan naskah kerja sama antara Keimigrasian dengan Lembaga lain perlu dikaji ulang.

Dalam membuat perjanjian Kerja Sama ini para Kakanim harus melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Keimigrasian di Wilayahnya karena Kadivim dapat berkoordinasi langsung dengan Kadivyankum yang merupakan pawang nya Perjanjian Kerja Sama sehingga perjanjian kerja sama yang khendak dibuat dapat mengahasilkan fasilitasi yang setara bagi kedua pihak yang melaksanakan.” Sampai Direktur Kerja Sama Keimigrasian.

BACA JUGA:  Korem 043/Gatam Gelar Komponen Masyarakat Dengan Aparat Pemerintah Wujud Kesamaan Pandang Dalam Menyikapi Berbagai Permasalahan

Dalam sambutan Kakanwil Sudjonggo menyampaikan, Pada masa sekarang ini kerja sama antara dua lembaga adalah suatu keniscayaan. Pada dasarnya suatu lembaga memerlukan dukungan lembaga lain untuk menunjang tugas serta fungsinya. Sinergitas merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan masing-masing lembaga. Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kesediaan dan inisiatif dari Direktorat Kerja Sama Keimigrasian untuk mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini.” kata Kakanwil.

“Kerja sama yang dapat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pelayan publik tidak hanya terkait penyebaran informasi antara kementerian/lembaga akan tetapi juga kerja sama lainnya di bidang teknis lainnya untuk menunjang tugas dan fungsi para pihak seperti kerja sama pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi. Diharapkan dalam Rakor ini semua Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta mendapatkan pengetahuan tentang perjanjian kerja sama apa saja yang sudah ditandatanganinya serta memperoleh arahan untuk menjalankan dan melaksanakan perjanjian tersebut di wilayah kerja masing-masing.” Pungkas Kakanwil.

BACA JUGA:  Ahli Waris Hasan dan Husen Telah Menerima Santunan Jasa Raharja

Dalam kesempatan ini juga turut dilaksanakan Penyerahan Buku terbitan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat sebagai simbol bahwa Rakor terkait Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini telah dilaksanakan terhadap Kantor Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Jawa Barat, DKI, dan Banten. Kegiatan Pembukaan Rakor ini di akhiri dengan Foto Bersama dan dilanjutkan ke acara inti yaitu Pembahasan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga.