Kanwil Jabar Ikuti Pertemuan Media Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia

289 views

Betiklampung.com, Bandung –

Melalui dialog interaktif, hari ini (Senin, 06-12-2021) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Media Gathering/Pertemuan Media di Aula Ditjen HAM secara luring dan daring dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati pada 10 Desember mendatang. Pertemuan media ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dan 11 (sebelas) media besar yang ada di Indonesia seperti Detikcom, Kompas.com, Tempo, Kumparan, MNC Portal, Antaranews, Liputan6, CNN dan lain sebagainya. Tampak hadir secara virtual Kasubbag Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi.

Dimoderasi oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Dr. Pagar Butar Butar, S.H., M.Si., pertemuan media ini diselenggarakan untuk mendorong media untuk membangun narasi yang baik terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia. Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah Media Gathering dan peluncuran Pustaka Digital HAM.

Kemudian kesempatan diberikan kepada Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H. untuk menyampaikan program dan progres pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:  Bentuk Pendekatan Humanis dan Persuasif Antar Petugas dan WBP, Kasubsi Pelayanan Tahanan Laksanakan Kegiatan Salam PAS

Mualimin menjelaskan ada 5 program yang saat ini menjadi fokus Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia, diantaranya:

Perumusan Kebijakan RANHAM

Baru saja Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.  Adapun sasaran strategis dalam RANHAM kali ini adalah perempuan, anak, penyandang disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat.

Penilaian Kabupaten/Kota Ramah HAM

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kota yang ramah HAM berdasarkan penilaian yang telah dilaksanakan. Saat ini Direktorat Kementerian Hukum dan HAM mengkalkulasi baru sekitar 82% Kabupaten/Kota yang telah diberikan penghargaan tersebut.

BACA JUGA:  Puluhan Warga Binaan Lapas Rajabasa Ikuti Pelatihan Design Menjahit

Mendorong pelayanan publik berbasis HAM

Saat ini Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia tengah memberikan dorongan kepada instansi pemerintah untuk menjalankan fungsi pelayanan publik berparameter HAM dengan  cara menyediakan sarana dan prasarana ramah HAM, memberikan perlakuan yang baik kepada kaum rentan dan lain sebagainya.

Membangun ilklim bisnis berbasis HAM

Seiringan telah dikeluarkannya Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia saat ini berupaya untuk mendorong aktivitas bisnis yang berparameter HAM. Direktorat Jenderal HAM mendorong pelaku usaha untuk melakukan penilaian mandiri melalui aplikasi PRISMA (Penilaian Resiko Bisnis dan HAM). Kemudian Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang telah menciptakan aktivitas bisnis berbasis HAM.

Memasang spanduk pada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM terkait adanyan Pos YANKOMAS (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) dan P2HAM (Pelayanan Pengaduan Hak Asasi Manusia)

BACA JUGA:  KPw BI Lampung Gelar Kegiatan Layanan Penukaran Uang dan Sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah di Pesisir Barat

Selanjutnya Mualimin menyampaikan peran Kementerian  Hukum dan HAM dalam penegakan pelanggaran Hak Asasi Manusa berat bahwa Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia membentuk Tim Terpadu Penanganan Pelanggaran HAM berat yang langsung diketuai oleh Mualimin dengan peran secara non-litigasi melakukan pemulihan terhadap korban dan yang terdampak oleh pelanggaran HAM berat tersebut. Saat ini juga Kementerian Hukum dan HAM sedang menyusun RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.