Alhamdullilah ! Petugas Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Kelas I Bandarlampung

# Dilihat: 282 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Penyelundupan narkoba berupa empat paket ganja seberat 218 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Penyelundupan barang terlarang tersebut menggunakan modus pengiriman makanan untuk warga binaan.

Kepala Lapas 1 Bandarlampung, Maizar menjelaskan kejadian yang terjadi pada Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 12.30 WIB berawal dari seorang pengunjung Lapas yang mengaku sebagai tukang ojek membawakan makanan untuk diberikan kepada seorang tahanan yang ada di dalam Lapas Kelas I Bandarlampung.

Sesuai Standar Operasional Prosesur (SOP), Petugas P2U yakni Puzatmiko dan Azkia langsung menanyakan identitas pengunjung yang diketahui berinisial B, yang bertujuan memberikan makanan tersebut kepada tiga warga binaan yang berinisial MD, IR dan TR.

BACA JUGA:  Dirut Jasa Raharja Perintahkan Jajaran Untuk Lakukan Edukasi Kepatuhan Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan Kepada Masyarakat

“Setelah itu, ketika dilakukan penggeledahan terhadap makanan yang dibawa oleh pengunjung berupa cumi jenis sotong tersebut saat dipencet cuminya sangat keras kemudian ditarik ada bungkusan,” tutur Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Wahyudi saat diwawancarai awak media.

Kemudian petugas P2U melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Wahyudi. Selanjutnya, pihak Lapas Kelas 1 Bandarlampung langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

Kalapas Rajabasa, Maizar, menduga pria berinisial B yang mengaku sebagai tukang ojek melakukan pengiriman ganja dengan memanfaatkan kelengahan petugas. “Dia kira petugas kita lengah, padahal tidak. Petugas kita tetap waspada kapanpun itu untuk melakukan pengecekan makanan yang akan masuk,” katanya di Bandarlampung, Kamis.

BACA JUGA:  Wujudkan Lampung Bersih Narkoba, Gubernur Arinal Terbitkan Kerangka Regulasi P4GN Melalui Perda dan Pergub

Dia melanjutkan Lapas Rajabasa sendiri komitmen dalam melakukan pemberantasan terhadap barang-barang yang dilarang khususnya seperti narkoba. “Ini bentuk komitmen kita, jadi saya perintahkan kepada seluruh petugas agar kita tidak lengah dari berbagai modus agar barang tidak bisa masuk,” kata dia.

Maizar menambahkan dalam penggagalan tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian terkait pengembangan selanjutnya. “Kita terus koordinasi bersama polisi, soal ada pengembangan silahkan kepolisian melakukan penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya petugas Lapas Kelas I Bandarlampung, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja yang akan masuk ke dalam lapas. Ganja sebanyak empat bungkus yang diperkirakan seberat 280 gram tersebut dimasukkan dengan cara menggunakan makanan jenis sotong. Ganja tersebut dikirim oleh pria berinsial B sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:  Usai Divonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa dan Jaksa Langsung Ajukan Banding

Saat berhasil digagalkan oleh petugas pintu utama, B mengaku seorang tukang ojek pangkalan. Pria berinisial B tersebut mengirimkan makanan untuk dua warga binaan berinisial TR dan IR yang berada di dalam. Makanan yang dikirim tersebut jenis sotong dan roti. Saat dilakukan pendalaman, dua warga binaan saling tuduh bersama satu warga binaan berinisial MD, sehingga ketiga warga binaan dan satu pengirim dibawa pihak kepolisian.