Betiklampung.com, Bandarlampung –
Salah satu Advokat/Praktisi Hukum dan Mahasiswa S3 Hukum Universitas Lampung (Unila), Ahmad Handoko memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Heffinur. Lantaran selama menjabat sebagai Kepala Kejati Lampung telah berhasil menorehkan prestasi yang bagus dalam penegakan hukum di Lampung.
Ahmad Handoko juga menilai, apa yang dilakukan oleh Dr. Heffinur selama mengabdi di Kejati Lampung telah menorehkan banyak prestasi dalam penegakan hukum di bumi ruwai jurai. “Terimakasih atas pengabdian bapak Dr Herfinur.SH MH, saat menjabat Kepala Kejati Lampung yang banyak menorehkan prestasi penegakan hukum di Lampung,” tutur Handoko.
Handoko yang juga berprofesi sebagai Pengacara
tersebut mengucapkan selamat bertugas buat bapak Nanang Sigir Yulianto sebagai Kepala Kejati Lampung yang baru semoga dapat memberikan angin segar dan semangat baru penegakan hukum di Lampung. “Saya juga mengucapkan selamat dan sukses Kepada bapak Yulianto semoga amanah
Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Heffinur, diganti dengan pejabat baru Nanang Sigit Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Sedangkan Heffinur akan menduduki jabatan sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Pergantian Kajati Lampung tertuang dalam keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin nomor 54 tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2020. Selain perombakan beberapa Kajati se-Indonesia, Jaksa Agung juga merombak sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) termasuk di Provinsi Lampung. Ada lima Kajari di Lampung yang ikut diganti dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung.