Betiklampung.com, Bandarlampung —
Sebanyak 80 personil Polda Lampung mendapat penghargaan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro sugiatno, atas prestasi dan dedikasinya dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana narkoba dan kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.
Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara penyerahan penghargaan seusai apel pagi di Mapolda Lampung, senin (28/3/2022) pagi.
Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung dengan nomor Skep : 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan kepada personil Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan operasional tahun 2022.
Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada Kasubdit 3 Kompol Yustam Dwi Heno
Ditreskrimum Polda Lampung ungkap kasus Curas BRILink, Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara atas pengungkapan sabu 15 Kg di jalan tol, AKP Ari Satrio Ditresnarkoba ungkap sabu 7, 23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu Edi Amri, ungkap kasus sabu 18 Kg.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro sugiatno mengatakan, terima kasih kepada anggota yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan” jelas Hendro.
Dalam hal ini, Kapolda juga menyampaikan, para anggota yang mendapatkan penghargaan bisa dijadikan sebagai contoh yang positif bagi anggota lainnya.
“Semoga ini, bisa menjadi motivasi bagi anggota lainnya agar lebih semangat lagi untuk terus berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang Presisi,” imbuhnya. (Red)