Kejati Lampung Melakukan Bakti Sosial Dengan Tema “Tingkatkan Kepedukian, Raihlah Kemenangan”

# Dilihat: 228 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama PLN UID Lampung melakukan Bakti Sosial (Baksos) di Posko KKSS Jl. RE Martadinata, Kota Karang, Teluk Betung Timur Bandarlampung. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 dengan memberikan berupa 250 paket sembako dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Kejati (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto didampingi Wakil Kepala Kejati Lampung menjelaskan, sebagai wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Lampung khususnya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.

BACA JUGA:  Jaksa Masuk Sekolah Kejati Lampung dengan Tema “Santri Sahabat Jaksa” di Pondok Pesantren Darul Huffaz

Kajati Lampung didampingi Wakajati Lampung beserta para pejabat utama pada Kejaksaan Tinggi Lampung, melakukan Kegiatan Bakti Sosial ke Posko KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) di Teluk Betung Timur Bandarlampung.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tema Tingkatkan Kepedulian, Raihlah Kemenangan”. Kegiatan bakti social yang bertemakan Tingkatkan Kepedulian, Raihlah Kemenangan” tersebut juga didukung dan atas kerja sama dengan PLN UID Lampung.

BACA JUGA:  Dituntut 4 Tahun Penjara, Joko Sudibyo Siap Ajukan Pledoi Terkait Kasus Penipuan Pajak

Bahwa dalam kegiatan tersebut, total bantuan yang dibagikan berupa paket sembako sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) paket yang berisikan Beras 5 Kg, Gula, Kecap, Minyak dan Tepung yang akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Setelah dilakukan pemberian secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan didampingi Wakil Kepala Kejati Lampung. Selanjutnya diadakan sesi Diskusi Publik tentang Permasalahan Hukum yang sering terjadi di masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Siswa Bintara Polri Gelombang di SPN Kemiling

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung berharap agar bantuan sosial ini dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat. Acara yang dilaksanakan kurang lebih 1,5 jam tesebut diakhiri dengan foto bersama dan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19.