Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung Gelar Kegiatan Pemberian Al-qur’an dan Razia Kamar Hunian WBP

# Dilihat: 180 pengunjung

Betiklampung.com, Menggala —

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung melaksanakan kegiatan pemberian Al-qur’an dan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala pada, Selasa, 12 April 2022 sekira Pukul 20.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Gowim Mahali mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung dilaksanakan pada kamar hunian WBP Blok Mawar dan Masjid. “Hal ini merupakan kegiatan penggeledahan Isidentil pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

BACA JUGA:  Semarak Hari Kemenkumham RI ke 78, Imigrasi Kotabumi Juara I Catur SeKanwil Kemenkumham Lampung

Persiapan kegiatan dimulai dengan pemberian Al-Qur’an oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan kegiatan penggeledahan Isidentil di kamar hunian WBP yang disinyalir dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan kelas IIB Menggala.

Dari kegiatan penggeledahan Isidentil ini tidak di temukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Menggala

BACA JUGA:  Keren ! Bank Lampung Berhasil Raih Diamond Trophy "Infobank Award 2023"

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan kamar hunian WBP Rutan Kelas IIB Menggala telah dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar. Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi Protokol Covid-19 guna tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.