Kakanwil Beri Penguatan Jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Lampung Utara

# Dilihat: 163 pengunjung

Betiklampung.com, Kotabumi —

Bertempat di Rutan Kelas II Kotabumi, Kakanwil Kemenkumham Lampung lakukan monitoring dan evaluasi serta penguatan tugas fungsi jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Lampung Utara pada Senin (18/4/2022).

Kakanwil didampingi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang diwakili Kabid Pembinaan Yuniarto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto.

BACA JUGA:  Komandan Brigif 4 Marinir/BS Pimpin Pengukuhan Perwira Staf Intelijen

Kakanwil beserta jajaran disambut langsung Kepala Rutan, Muchlisin beserta jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Lampung Utara. Selain dalam rangka mempererat koordinasi serta sinergi jajaran Kakanwil dalam arahannya menyampaikan isu aktual di Jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung salah satunya dalam hal pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Marilah kita sama-sama berusaha menjaga nama dan marwah rumah kita ini  dengan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, apakah kita sudah melakukannya?” tanya Edi. Kakanwil juga meminta untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat karena dari pelayanan tersebut masyarakat bisa menilai kinerja dari suatu jajaran.

BACA JUGA:  Jaga Pasokan Listrik, PLN Memfokuskan Pembelian Batu Bara Langsung dari Pemilik Tambang dan Kontrak Jangka Panjang

“Baik jajaran Pemasyarakaan maupun Imigrasi intinya sama yaitu memberikan  pelayanan yang terbaik, karena yang berkaitan dengan kepuasan publik, kepuasan masyarakat itu adalah dalam hal pelayanan,” pungkas Edi.