Betiklampung.com, Kotabumi —
Bertempat di Rutan Kelas II Kotabumi, Kakanwil Kemenkumham Lampung lakukan monitoring dan evaluasi serta penguatan tugas fungsi jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Lampung Utara pada Senin (18/4/2022).
Kakanwil didampingi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang diwakili Kabid Pembinaan Yuniarto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto.
Kakanwil beserta jajaran disambut langsung Kepala Rutan, Muchlisin beserta jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Lampung Utara. Selain dalam rangka mempererat koordinasi serta sinergi jajaran Kakanwil dalam arahannya menyampaikan isu aktual di Jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung salah satunya dalam hal pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Marilah kita sama-sama berusaha menjaga nama dan marwah rumah kita ini dengan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, apakah kita sudah melakukannya?” tanya Edi. Kakanwil juga meminta untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat karena dari pelayanan tersebut masyarakat bisa menilai kinerja dari suatu jajaran.
“Baik jajaran Pemasyarakaan maupun Imigrasi intinya sama yaitu memberikan pelayanan yang terbaik, karena yang berkaitan dengan kepuasan publik, kepuasan masyarakat itu adalah dalam hal pelayanan,” pungkas Edi.