Petugas Gabungan TNI/Polri Melaksanakan Razia di Rutan Kelas IIB Kotaagung

470 views

Betiklampung.com, Kotaagung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia serentak bersama pihak kepolisian, TNI dan BNNK Tanggamus serta petugas Satops Patnal Rutan.

Razia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58  serta menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-50 tentang bersih-bersih di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan yang berlangsung Kamis malam (21/4), berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boy Naldo mengatakan, hasil razia ditemukan beberapa barang yang dilarang.

Mulai dari ponsel, senjata tajam, satu set kartu domino dan remi, sendok, garpu, ikat pinggang, gelas kaca, botol kaca, alat cukur kumis, gunting, charger ponsel, korek gas, gunting kuku dan potongan besi.

BACA JUGA:  Kalapas Kotabumi Ikuti Apel Siaga Satopspatnal Dalam Rangka Pelayanan dan Pengamanan Pemasyarakatan serta Sukses Pemilu 2024

Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba,” jelas Akhmad Sobirin.

Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian yang ditempati narapidana dan tahanan tersebut antara lain melibatkan petugas dari Polres Tanggamus, Kodim 0424/ Tanggamus, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus dan petugas tim Satops Patnal Rutan Kotaagung.

BACA JUGA:  Sinergi Keamanan dan Akuntabilitas, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Bersama PPK Ikuti Pengarahan Dirpamintel Soal Tusi dan Bama 2026

Ada sekitar 30 personil terlibat dalam razia,” ujarnya.
Akhmad Sobirin menyebutkan, razia mendadak ini dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba. Terlebih karena selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.

”Karena itu, selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidan dan tahanan,” tegasnya.

Dilanjutkan, pihaknya cukup ketat melakukan pemeriksaan. Dalam dua tahun lebih dia menjabat sebagai Kepala Rutan Kotaagung, telah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.

BACA JUGA:  BRI Regional Office Bandar Lampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan 1446 H

Barang yang akan diselundupkan terdiri dari ponsel dan kartu serta charger. Modus penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara. ”Antara lain melalui penitipan barang dari pengunjung, pungkasnya.