Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Edi Kurniadi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris di Provinsi Lampung yang bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (25/05/2022)
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Lampung Nomor: W.9-2937.AH.02.07 Tahun 2022 Tentanng Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Lampung Tengah Periode Tahun 2022-2025, dengan susunan sebagai berikut:
1. Masriakromi dari Unsur Pemerintah;
2. Gunawan Ali dari Unsur Pemerintah;
3. Sudarti dari Unsur Pemerintah;
4. Chintia Nandy Yunike dari Unsur Notaris;
5. Yudho Syafei dari Unsur Notaris;
6. Ernawaty dari Unsur Notaris;
7. Tri Andisman dari Unsur Akademisi;
8. Aditia Arief Firmanto dari Unsur Akademisi;
9. M. Lutfi dari Unsur Akademisi.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Lampung Nomor: W.9-2935.AH.02.07 Tahun 2022 Tentanng Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur Periode Tahun 2022-2025, dengan susunan sebagai berikut:
1. Deni Saputra dari Unsur Pemerintah;
2. Dina Mariana Sirait dari Unsur Pemerintah;
3. Ika Pusparini Anindita dari Unsur Pemerintah;
4. Harun Arrosi dari Unsur Notaris;
5. Endriana Kusuma Dewi dari Unsur Notaris;
6. Rega Siti Fatimah dari Unsur Notaris;
7. Zulkarnain Ridlwan dari Unsur Akademisi;
8. Suryati Endang Prasetyawati dari Unsur Akademisi;
9. Samsul Arifin dari Unsur Akademisi.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Lampung Nomor: W.9-2942.AH.02.07 Tahun 2022 Tentanng Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bandar Lampung Periode Tahun 2022-2025, dengan susunan sebagai berikut:
1. Basnamara dari Unsur Pemerintah;
2. Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan dari Unsur Pemerintah;
3. Ani Rahmawati dari Unsur Pemerintah;
4. Fahmi Sasmita dari Unsur Notaris;
5. Eva Suriani dari Unsur Notaris;
6. Moh. Meinazir Zein dari Unsur Notaris;
7. Mohammad Wendy Trijaya dari Unsur Akademisi;
8. Lukmanul Hakim dari Unsur Akademisi
9. Ino Susanti dari Unsur Akademisi.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Lampung Nomor: W.9-2995.AH.02.07 Tahun 2022 Tentanng Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Lampung Selatan Periode Tahun 2022-2025, dengan susunan sebagai berikut:
1. Adil Jaya Negara dari Unsur Pemerintah;
2. Ferie Irza Irawan dari Unsur Pemerintah;
3. Agus Heriyanto dari Unsur Pemerintah;
4. Didik Maryono dari Unsur Notaris;
5. Tumpak Holong L. Tobing dari Unsur Notaris;
6. Ersy Oktiana dari Unsur Notaris;
7. Dewi Septiana dari Unsur Akademisi;
8. Melisa Safitri dari Unsur Akademisi;
9. Nurnazli dari Unsur Akademisi.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Lampung Nomor: W.9-2938.AH.02.07 Tahun 2022 Tentanng Perubahan Ketiga Atas Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Lampung Nomor: W.9-496.HM.07.01 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Tulang Bawang, TUlang Bawang Barat dan Mesuji Periode Tahun 2020-2023 menetapkan memberhentikan dengan hormat Saudari Dina Mariana Sirait dan mengangkat Saudara Arlisa Noviriantono sebagai Pengganti Antar Waktu anggota MPD Notaris Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji periode Tahun 2020-2023.
Setelah Pembacaan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, acara dilanjutkan dengan Pembacaan Naskah Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah, Edi Kurniadi, dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan yang ditutup dengan pemberian selamat dan foto bersama dengan Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung.
Tampak hadir mengikuti Acara, Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan Bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Ekoputranto, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Lampung, Zul April, dan Para Pengurus dan Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Lampung. (Red)