Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) membangun terlebih dulu fasilitas olahraga pengganti GOR Saburai sebelum menggantikannya dengan Masjid Raya Lampung.
“Hal ini sesuai Peraturan Kemenpora,” ingat Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Senin (6/6/2022).
Ia menyebutkan, pada prinsipnya aset GOR Saburai yang diganti Masjid Raya Lampung, tetap menjadi aset milik Pemprov, yang dibentuk yayasan bersama dalam pengelolaannya.
Dia juga menyatakan DPRD Lampung akan mendukung rencana pembangunan Masjid Raya Lampung
“Demi kemaslahatan umat kita dukung dengan catatan harus dijalankan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi soal Taman Gajah yang ikut diganti, ia menyebutkan hal ini harus dievaluasi lebih dahulu.
Alasannya, Taman Gajah dibangun dengan dana yang bersumber dari APBD.
“DPRD mendukung pembangunan fisik dan nonfisik, tetapi mekanisme dan regulasi jangan ditumbur,” pungkasnya.
Diketahui, Pemprov Lampung berencana memindahkan GOR Saburai ke PKOR Wayhalim dan Sport Center Lampung di dekat Itera.
Penggantinya dibangun masjid raya yang dapat menampung sekitar 10 sampai 12 ribu orang. (*)