Betiklampung.com (SMSI), Bandung —
Kemenkumham Jabar mengikuti Launching Kumham-CSIRT kerjasama Kemenkumham R.I bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam upaya menanggulangi kejahatan dan serangan siber dan keamanan aset digital yang sekarang marak terjadi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Andap Budhi Revianto, Staf Khusus Menkumham bidang Transformasi Digital serta diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan beserta Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Fungsional Bidang Teknologi Informasi se-Indonesia secara secara Virtual melalui Aplikasi Zoom dan Kanal Youtube Kemenkumham.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkumham R.I Hermansyah Siregar melaporkan pelaksanaan Launching Kumham – CSIRT adalah salah satu upaya Kemenkumham dalam mengoptimalkan pelayanan dalam bidang keamanan, khususnya dalam penanggulangan keamanan siber yang marak terjadi kurun waktu 2020-2022.
Sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah Prioritas Nasional Tahun 2021, BSSN telah menetapkan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Program Pembentukan CSIRT melalui surat Kepala BSSN Nomor : T.113/BSSN/D3/PP.01.07 Tahun 2021 tanggal 09 April 2021. Kemenkumham sebagai salah satu Instansi Pusat di dalamnya ikut berpartisipasi dalam mewujudkan target RKP tersebut. Pada kesempatan ini dilaksanakan Launching Kumham-CSIRT oleh Kepala BSSN dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham serta Penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Kumham-CSIRT dari BSSN kepada Kemenkumham.
Sesuai dengan arahan Presiden R.I Joko Widodo pada Sidang Kenegaraan beberapa waktu yang lalu, “Kita harus tanggap dan siap menghadapi Perang Siber, Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, serta Ancaman Siber, Kejahatan Penyalahgunaan Data dan Kejahatan-kejahatan lainnya baik dari dalam maupun luar negeri yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, karena Data adalah salah satu kekayaan baru Bangsa Indonesia. Pemanfaatan Teknologi yang merusak Peradaban Bangsa dan demokrasi harus diatur secara terukur dan siaga. Kini Data lebih berharga daripada minyak, untuk itu Kedaulatan Data harus diwujudkan dan dilindungi untuk kepentingan rakyat dan kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia”.
Teknologi Informasi telah menjadi pilihan utama suatu keunggulan kompetitif untuk menghadapi persaingan global yang semakin komplek. Membangun Sistem Informasi bukan hanya melakukan otomatisasi proses, namun dibutuhkan komitmen, investasi, integrasi, keamanan informasi dan ketersediaan Sumber Daya. Menjaga Keamanan Sistem Informasi berarti perlu didukung usaha dengan memperhatikan faktor keamanan seluruh piranti pendukung, jaringan dan fasilitas terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan proses pengolahan informasi.
“Kemenkumham mencoba secara konsisten untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Pelayanan yang diberikan Kemenkumham ditujukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan prima dan hal ini dapat diwujudkan melalui terobosan-terobosan visioner dan kreatif. selain itu pelayanan yang diberikan oleh Kemenkumham ditujukan untuk Good Governance, dan transparansi”. Arahan Menkumham Yasonna H. Laoly beberapa waktu silam.
Penggunaan Teknologi Informasi bagi Kemenkumham bukanlah hal yang baru, Kemenkumham telah melakukan Transformasi sampai dengan Revolusi Digital 4.0 hingga terwujud kondisi seperti saat ini. Maraknya Kejahatan Siber dan kebocoran data di era saat ini merupakan hal yang tidak dapat kita hindari begitu saja, segala hal terkait insiden keamanan data dan jaringan merupakan unsur utama dalam menjaga kondusifitas dan keterhubungan seluruh sistem digital.
Dengan amannya infrastruktur maupun tempat informasi berada, maka kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi akan secara efektif berperan dalam meningkatkan, keunggulan, keuntungan dan citra organisasi yang memiliki aset tersebut. Untuk menciptakan keamanan siber Kemenkumham yang cepat dan responsif, dilakukan kerjasama dengan BSSN R.I dengan membangun Layanan Tanggap Insiden Keamanan Siber Kemenkumham melalui Team KUMHAM – CSIRT
Kepala Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian dalam sambutannya menyampaikan “Pembentukan CSIRT di Indonesia sejak tahun 2020-2024 ditargetkan mencapai 131 KL/D. CSIRT di Kumham merupakan pembentukan ke-77 dari total target 131 sampai dengan tahun 2024. Sistem Elektronik yang ada di Kumham harusnya sudah bisa terhubung kepada CSIRT yang kita bangun hari ini. Kedepan kita akan tingkatkan Kapabilitas CSIRT melalui Pelatihan teknis, Workshop dan Cyber Security drill serta Peningkatan Kematangan CSIRT melalui Pembinaan CSIRT. Sinergi, Kolaborasi dan Komitmen bersama merupakan kunci mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera”.
Menkumham R.I Yasonna H. Laoly melalui Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto menyampaikan “Barang siapa menguasai Dark Territory / Era Digitalisasi, dia akan tampil sebagai Pemenang”. Pemanfaatan Teknologi Informasi berbanding lurus dengan upaya pengamanan. Hari ini kita di sini dalam rangka menyikapi perkembangan lingkungan strategis, karena masa depan sudah ada di depan kita, untuk itu mari kita rumah mindset, culture set dan kerangka berfikir kita menjadi lebih baik.
Sebagai informasi Kemenkumham masuk kedalam 51 terbaik dari 749 K/L,Pemda, Pemkot, BUMN, BUMD sebagai penghargaan kompetisi pengelolaan pelayanan publik dari KemenPAN R/B E-LAPOR. Ini sebagai komitmen kami jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedepan kerjasama ini akan terus kita tingkatkan. Kepada Para Pimti Pratama Pemangku Fungsi TI Unit Utama, Kakanwil, Ka. UPT dan Pejabat Pranata Komputer untuk selalu proaktif dalam melaksanakan langkah-langkah konkret setiap indikasi serangan siber pada Satuan Kerja masing-masing dan selalu mengkomunikasikan dengan Tim Kumham-CSIRT.