Betiklampung.com (SMSI), Kalianda —
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda turut menyemarakkan kegiatan Pesta Rakyat yang diadakan oleh Bupati Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, di Lokasi Agrowisata Kalianda, Minggu (17/7).
Kegiatan dilakukan dalam rangka memajukan Pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digelar dan dimeriahkan dengan berbagai macam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Pesta Rakyat, terdapat berbagai macam pelayanan, seperti pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Pengambilan Surat Tilang, Cek Kesehatan, juga ada Donor Darah. pelayanan gratis seperti pelayanan Izin Berusaha dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Pelayanan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Lapas Kalianda turut menyemarakan dengan pamerkan hasil karya Warga Binaan seperti Madu Kelanceng, Miniatur Kapal, Patung, Ukiran Kayu dan berbagai hasil kerajinan lainnya, bahkan membawa pengrajinnya langsung untuk memperagakan keahlian dibidang handycraft.
Stan UMKM milik Lapas Kalianda turut disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran Forkopimda Lampung Selatan.
“Kontribusi Lapas Kalianda ini sebagai wujud sinergitas dan dukungan pemerintah terhadap kami,” ucap Kalapas Kalianda saat ditemui secara terpisah.
Dengan membawa hasil karya Warga Binaan ke Pesta Rakyat, diharapkan mampu mensosialisasikan kegiatan Warga Binaan kepada masyarakat umum, sekaligus menambah nilai ekonomis hasil kerajinan Warga Binaan Lapas Kalianda.