Pastikan Harmonisasi Perda Berjalan Lancar, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rapat Persiapan

439 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Berlangsung di Ruang Legal Drafter, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar rapat persiapan Harmonisasi Peraturan Daerah hari ini, Rabu (27/07/2022). Rapat persiapan ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa kegiatan harmonisasi peraturan daerah yang rencananya digelar pada Kamis (28/07/2022) berjalan dengan lancar.

Rapat persiapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia Oktavia Pakpahan serta seluruh JFT dan JFU Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Policy Talk Dengan Tema Mengenal Lebih Dekat Peran Yayasan dan Perkumpulan dalam Pemberian Bantuan Hukum

Kegiatan Harmonisasi ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Pembentukan peraturan perundang-undangan daerah membutuhkan penyesuaian terhadap unsur-unsur sistem hukum nasional yang mencakup unsur-unsur substansi atau materi hukum, struktur hukum beserta kelembagaannya dan kutur hukum untuk mewujudkan terciptanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu harus terlebih dahulu melakukan harmonisasi terhadap perumusan sistem hirarki atau tata urutan peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai pedoman.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI, Rutan Ambon Gelar Pembukaan Porseni Untuk Pegawai dan Warga Binaan

Harmonisasi Peraturan Daerah yang diselenggarakan tersebut merupakan harmonisasi atas tiga peraturan daerah yaitu peraturan daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Pekon; dan Kerjasama antar pekon. Harmonisasi peraturan daerah ini diselenggarakan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 yang akan dilakukan serentak 77 Ranperda seluruh Indonesia.