Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kunjungan unit pelayanan perempuan dan anak Bandarlampung, untuk bersama-sama melaksanakan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, bertempat di ruang Kadivpas Lampung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Senin (01/08/2022)
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi mengungkapkan bahwa kanwil kemenkumham lampung divisi pas memiliki petugas yang memiliki basic psikologi dan konseling dan kami ajak untuk mengepush program konseling di LPKA Kelas II Bandarlampung.
Kegiatan bersama ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali program konseling di LPKA.Dan Pembinaan ramah anak ini diharapkan agar anak bisa kembali merasakan kehadiran keluarga meskipun mereka berada di dalam penjara “ucap Farid selaku Kadivpas Lampung”
Uptd PPA pun berharap Universitas Muhammadiyah Lampung yang selama ini bekerjasama dengan pihak Lpka dalam menjalani kegiatan konseling dan salam pasdan terhenti akibat covid 19.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Farid Junaedi pun mengungkapkan bahwa petugas pemasyrakatan pun perlu mempelajari bagaimana cara menjadi konselor yang baik dan benar agar dapat memahami dan mendeteksi dini segala permasalahan yang ada di dalam LPKA.
Dalam kegiatan ini, Farid juga berharap terhadap paran pimpinan daerah pun turut serta dalam membantu segala program kegiatan yang berada di LPKA sehingga program Pembinaan yang berada di LPKA dapat mendapatkan hasil yang maksimal,” tutup Farid.