Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Laksanakan Pelayanan Paspor Masuk Desa

611 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung Selatan —

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda melakukan kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa sesuai dengan Surat Edaran Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor :IMI.2-UM .01.4-2971

Kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022 yang digelar di Kantor Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Kamis, 11 Agustus 2022

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Junjung Tinggi Kemanusiaan dan Disiplin Prosedur, Bukti Nyata Pembinaan yang Berintegritas dan Humanis

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono mengatakan telah melayani 10 pemohon penerbitan Paspor yaitu 9 permohonan penerbitan paspor baru, 1 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.

Kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa di Kantor Kecamatan Kalianda berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.