Betiklampung.com (SMSI), Bandung —
Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti agenda Pemberian Sertifikat Pendaftaran PT Perorangan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, di R. Sahardjo, Kemenkumham Jabar, dihadiri langsung oleh Kakanwil – Sudjonggo, Kadivpas Pemasyarakatan – Maulidi Hilal, Kadivpas Pelayanan Hukum dan HAM – Heriyanto, bersama pejabat struktural, Jumat (12/08/2022).
Agenda yang dilaksanakan di Graha Bhakti, Jakarta dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah se-Indonesia ini sekaligus menjadi bagian rangkaian Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham (Ditjenpas)–Thurman Hutapea selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi membuka jalannya acara dengan uraian laporan,
“Pemberian sertifikat PT Perorangan merupakan bentuk Kemenkumham untuk melakukan terobosan dan inovasi, yang berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM dari pelatihan kemandirian, agar tercipta manusia mandiri yang siap berkompetisi, khususnya bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sehingga dapat bersaing dengan masyarakat di sektor ekonomi atau usahanya, dan mampu menjadi individu yang berguna bagi bangsa dan keluarga.”
Sebayak 103 orang WBP dan klien pemasyarakatan di seluruh Indonesia dilaporkan telah berhasil mendapat sertifikat PT Perorangan. Thurman mengapresiasi perolehan angka tersebut, ia mengucapkan, “Selamat dan sukses kepada setiap kantor wilayah yang telah mendorong klien pemasyarakatan dan WBP sehingga berhasil mendapat sertifikat PT Perorangan. Kepada instansi lain yang belum, dimohon supaya tergerak membantu dan membimbing WBP dan klien pemasyarakatannya. Sekali lagi, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya.”