Kacabjari Talang Padang Pimpin Penggeledahan di Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

582 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus (Kacabjari) Talang Padang, Ali Habib melaksanakan penggeledahan terhadap Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus pada, Kamis 18 Agustus 2022 pukul 11.00 Wib.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak Pidana korupsi kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan Dana Desa (DD) T.A 2019 yang saat ini sedang dalam Tahap Penyidikan oleh Penyidik Cabjari Tanggamus di Talang Padang.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkumham Lampung Tinjau Langsung Vaksinasi Booster WBP Lapas Perempuan

“Bahwa berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua PN Kota Agung,” tutur Kacabjari Talang Padang, Ali Habib saat kepada awak media.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik serta dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang turut didampingi oleh pengamanan Kepolisian.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Serentak Se-Indonesia Atas Ranperda Kabupaten Lampung Barat Tentang Kerja Sama Antar Pekon

Bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.