Rutan Kelas l Bandarlampung Menggelar Sidang TPP Bagi Warga Binaan

# Dilihat: 227 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Ketua TPP beserta Jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perihal Usulan Program Integrasi Sosial (PB, CB) dan Asimilasi dirumah. Kegiatan ini digelar di Aula Rutan Kelas l Bandarlampung, Rabu 07 September 2022.

Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan mengatakan kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Bapas Kelas II Bandarlampung, Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Sekretaris TPP dan Pejabat Struktural Rutan Kelas I Bandar Lampung serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang sebanyak 09 orang.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Beserta Jajaran TNI di Wilayah Lampung Siap Dukung Rangkaian Pilkada Serentak 2024

Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal. Ucap Kasi. Pelayanan Tahanan yang juga sebagai Ketua TPP Arian Adi Bowo. Selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.

BACA JUGA:  Puluhan Duta Besar dan Menkumham Bertanding Olahraga Bersama Narapidana, Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59

Diakhir acara Ketua TPP juga menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang untuk diusulkan Program Integrasi Sosial dan Asimilasi Rumah untuk mentaati segala persyaratan dan ketentuan yg sudah ditetapkan, karena pada hakikatnya bebas bersyarat bukanlah bebas murni yang mutlak. (*)