KPw BI Lampung Gelar Kegiatan Layanan Penukaran Uang dan Sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah di Pesisir Barat

392 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan kas keliling layanan penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dan penukaran kategori Uang Tidak Layak Edar di daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Terdepan). Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia menyediakan modal kerja Rp1 Milyar yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1.000.

Layanan penukaran uang difokuskan kepada masyarakat umum di daerah 3T yaitu sekitar kecamatan Way Krui, Kab. Pesisir Barat. Kegiatan layanan penukaran Uang Rupiah Kertas TE 2022 tersebut juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah yang bertempat di Kantor Kecamatan Way Krui.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Ikuti Kegiatan Pelatihan Media Handling dan Public Speaking yang Diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Lampung

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Way Krui dan jajarannya, Camat Pulau Pisang, serta 100 warga Way Krui. Kegiatan diawali dengan sambutan Ibu Yurni Dewi, S.Pd., Camat Way Krui yang menyampaikan apresiasi atas program Bank Indonesia tersebut, dan diharapkan dapat membuka pengetahuan masyarakat akan uang rupiah serta pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan warga Way Krui.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Anton Budiawan S. selaku perwakikan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Anton Budiawan S juga yang menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi CBP Rupiah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kecintaan, serta mendorong masyarakat di wilayah Kecamatan Way Krui untuk lebih mengenal, menjaga, dan merawat rupiah melalui transaksi menggunakan uang rupiah.

BACA JUGA:  Menyambut Imlek 2022, PSMTI Lampung Menggelar Baksos Bagi Warga Tionghoa

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi CBP Rupiah yang disampaikan oleh Sdr. Ahmad Hilmy dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Peserta memahami dengan baik atas materi yang
disampaikan, antara lain sikap

1) Cinta Rupiah yang ditunjukkan dengan mengenali, merawat, dan menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI;

2) Bangga Rupiah yaitu dengan menggunakan Rupiah di setiap transaksi;

3) Paham Rupiah dengan memahami fungsi
Rupiah sebagai nilai tukar dan cara mengelolanya, misalnya dengan bertransaksi dan berbelanja dengan bijak, berhemat, dan berinvestasi.

Pemateri juga menginformasikan bahwa Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 secara resmi telah berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:  Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Siapkan Ribuan Merchandise Khusus Bagi Pengguna Jalan Tol

Pada akhir kegiatan tersebut, juga diserahkan bantuan berupa paket sembako oleh Bank Indonesia kepada masyarakat setempat yang berlatar belakang petani dan peternak, sebagai salah satu wujud kepedulian Bank Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah 3T.