Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali dan Kepala Subbagian Humas, Rb, TI bertolak ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui dalam rangka meninjau kondisi Rutan serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Rutan.
Kedatangan Sorta disambut langsung Kepala Rutan Krui, M. Hendra Ibmansyah; yang langsung meninjau Kondisi Dapur, Kamar Mandi/Toilet dan Blok Huniaan Rutan Kelas IIb Krui. Seperti biasa Sorta menyempatkan diri untuk menyapa dan menanyakan kondisi Warga Binaan serta kesehariannya yang diharapkan selalu melakukan kegiatan positif.
Dilanjutkan dengan penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Rutan Krui, M. Hendra membuka penguatan dengan memaparkan profil dari Rutan Krui, Kondisi Bangunan dan Jumlah Pegawai beserta Tugas dan Fungsinya serta memperkenalkan Kakanwil yang baru beserta Kepala Divisi kepada seluruh pegawai. Menyambung sambutan yang diberikan Karutan, Kadivpas, Dr. Farid Junaedi memberikan semangat kepada seluruh pegawai untuk selalu bersemangat dalam keterbatas Sumber Daya yang ada. “Saya berharap seluruh petugas rutan terus semangat dan meningkatkan kinerja agar tidak tertinggal dari rutan rutan lain,” ujar Kadivpas.
Dalam sambutan berikutnya yang di sampaikan oleh Kadivyankum, Alpius menjelaskan berbagai tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum diantaranya ada Bantuan Hukum Gratis dan Penyuluhan Hukum. Bantuan Hukum Gratis merupakan bantuan hukum yang diberikan Kepada Seluruh Masyarakat oleh Organisasi Bantuan Hukum dalam pengawasan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan bantuan hukum ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam masyarakat, apalagi dalam UU Pemasyarakatan yang baru Warga Binaan berhak mendapatkan Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum.
Meski Rutan Kelas IIb Krui menjadi Satuan Kerja yang terjauh dari Kantor Wilayah, Sorta tetap memberi semangat kepada pegawai untuk menjalankan Tugas dan Fungsi sepenuh hati serta melayani masyarakat dengan baik. “Jangan berkecil hati walau Rutan Krui jauh dari Kantor Wilayah, Tumbuhkan dan laksanakan jiwa agen perubahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sepenuh hati.” tutur Sorta.
Bercerita terkait cara-cara menghindari Pungli, sorta memberikan banyak tips untuk selalu menjunjung tinggi integritas, tolak pungli dan laksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagai tambahan Sorta juga berpesan untuk menggalakkan corporate university dengan cara rutin transfer ilmu antar pegawai, shaling sharing dan menjadikan diri sendiri untuk sadar hukum.
Sebagai penutup sambutannya sorta mengingatkan kepada pegawai untuk tetap lakukan pembinaan secara manusiawi. “WBP tetap manusia ciptaan tuhan yang berharga meskipun pernah tersesat,” tutupnya. Bertolak dari Rutan Krui Kakanwil dan Jajaran meninjau Aset Kemenkumham berupa Gedung Eks Balai Sidang di Kab. Pesisir Barat. (*)