Karutan Kelas l Bandarlampung Serahkan Langsung SK Remisi Idul Fitri 1444 H Kepada WBP

563 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H ditengah Pandemi Covid-19 tidak mengurangi semarak perayaan Idul Fitri di Rutan Balam. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kegiatan Penyerahan SK Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama islam tetap dilaksanakan di Hari Raya Idul Fitri Tahun ini, (22/04).  

Pada Kegiatan ini Ardeli Permata Coriaqzo Selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan membacakan peraturan tentang remisi. Sebanyak 409 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Balam mendapat Remisi (RK l) Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dari 409 orang (WBP) Pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan.

BACA JUGA:  Keren ! Napi Lapas Kelas I Bandar Lampung Ekspor Olahan Sabut Kelapa Ketiga Negara Tujuan Utama Belgia, Spanyol dan Prancis

Dari ratusan WBP tersebut, sebanyak 8 orang (WBP)mendapatkan remisi bebas (RK ll) dihari yang sama. Kegiatan ini dihadari langsung oleh Karutan Balam Iwan Setiawan. Dalam sambutannya beliau membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H. LAOLY,

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani” ucapnya. 

BACA JUGA:  Peringati HBP Ke-60, Kanwil Kemenkumham Lampung Ziarah dan Tabur Bunga

Rangkaian Kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H diakhiri dengan Do’a bersama sebagai wujud rasa syukur kita kepada sang Pencipta.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.

BACA JUGA:  Dirkeswat Ditjenpas Laksanakan Kunjungan Monev ke Rutan Kelas I Bandar Lampung

Lanjutnya, Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan Menyampaikan bahwa pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.