Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Pada hari ini Rutan Kelas IIB Kotabumi berkesempatan hadir secara langsung dalam kegiatan Refreshment regulasi pelaksanaan anggaran dan Kanwil DJPB Lampung Awards Pelaksanaan Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJPB Lampung.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kanwil DJPB Lampung,dan diikuti oleh seluruh Satker melalui daring dan luring. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJPB Lampung. Selanjutnya dilaksanakan Refreshment regulasi terkait MP PNBP dan Revisi Anggaran kewenangan KPA.
Pemateri pertama ibu Diah, yang menyampaikan materi tentang MP PNBP non terpusat, dimana terdapat perubahan sesuai Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-2/PB/2023.
Kemudian dilanjutkan dengan pemateri Emilia yang menyampaikan materi Revisi DIPA kewenangan KPA. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Kanwil DJPB Lampung Awards Pelaksanaan Anggaran 2022.