Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandarlampung, Jumat 9 Juni 2023
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut terkait Penyelenggaraan Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian di Griya Abhipraya Bagi Narapidana.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar, AMd. I.P., S.H., M.H. dan Kabapas Kelas II Bandar Lampung M. Rolan.
Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dalam penelenggaraan Pemasyarakatan.
Kemudian diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan Narapidana dan meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penelenggaraan pemasyarakatan.
Selanjutnya, ruang lingkup perjanjian Kerja Sama ini meliputi Peningkatan kapasitas Narapidana.
Penyediaan Layanan Program Pembinaan di bidang Kepribadian, Kemandirian, Hukum dan Kemasyarakatan, serta dukungan sumber daya manusia, tempat atau dana untuk penyelenggaraan Pemasyarakatan.(*)

