BANDAR LAMPUNG, – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menerima kunjungan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Ai Maryati Sholihah, Jumat (9/6/2023).
Pada kesempatan itu dibahas upaya pencegahan dan perlindungan pekerja perempuan dan anak agar tak menjadi korban kekerasan.
Wakil Gubernur Chusnunia berharap melalui pertemuan ini dapat menghasilkan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lebih baik.
“Bahwa berkumpulnya OPD terkait, beserta organisasi/komunitas perlindungan anak dan perempuan dimaksudkan sebagai pengumpulan data dan informasi mengenai perlindungan anak di Provinsi Lampung. Kami harap akan ada rencana rapat tindak lanjut terkait hal ini,” jelas dia.
Kadis PPPA Fitrianita Damhuri dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rapat ini terkait penanganan kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial DL dan DR yang viral beberapa waktu lalu.
Fitrianita mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada peningkatan. Dia juga menjelaskan bahwa pekerja perempuan maupun pekerja di bawah umur terpantau sulit untuk ditelusuri, kecuali jika hanya ada laporan langsung dari masyarakat.
Ai Maryati Sholihah selaku Ketua KPAI Pusat berharap untuk mencegah dan melindungi pekerja anak harus ada sosialisasi dan informasi ke perusahaan dan harus diawasi secara ketat.
“Disnaker harus mempunyai aturan dan kriteria sehingga Polda akan mudah melakukan pencegahan,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan bahwa pekerja di bawah umur masuk pekerja informal, dan telah dilakukan sosialisasi secara bertahap ke kabupaten/kota agar tidak mempekerjakan Pekerja dibawah Umur.
Agus Nompitu mengatakan bahwa banyak pekerja dari desa yang akan bekerja keluar daerah tidak melapor ke kepala desa setempat. (*)