Betiklampung.com (SMSI), Pasuruan —
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bangil, Akhmad Sobirin Soleh melaksanakan koordinasi terkait persiapan pemilu 2024 dengan KPU pada Kamis, (15/06/2023)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilih di Rutan kelas IIB Bangil dapat menggunakan hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh KPU kepada Kepala Rutan Bangil, Akhmad Sobirin Soleh.
Dalam kunjungan dan koordinasi ini ada beberapa hal yang dibahas antara lain kesiapan dalam melaksanakan pemilu meliputi data WBP yang akan diajukan sebagai penduduk potensial pemilih pemilihan. Kemudian juga melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan untuk pemutakhiran dan validasi data NIK WBP di Rutan Bangil.
Kepala Rutan Bangil, Akhmad Sobirin juga siap untuk memenuhi hak keperdataan warga binaan dalam penyelenggaraan Pemilu serta akan terus melakukan koordinasi terkait pendataan jumlah warga binaan sehingga seluruh warga binaan yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024