Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Terus jaga kondusifitas, Tim Satopspatnal dan Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Sukadana laksanakan penggeledahan rutin kamar hunian, Selasa (11/07/2023).
Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Rutan merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan.
Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Bapak Farid Junaedi. Agar setiap UPT Pemasyarakatan Lapas dan Rutan secara rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP guna mencegah dan meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di Rutan Sukadana.
Dilaksanakan oleh Tim (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Satopspatnal dan Regu pengamanan yang sedang bertugas, giat penggeledahan hari ini dilaksanakan di Kamar 07 A.
Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian ini meliputi pemeriksaan anggota badan dan razia barang di dalam kamar hunian WBP. Hasil dari penggeledahan hari ini (11/7) ditemukan barang temuan berupa dua Sendok, dua Korek Gas dan satu Cermin kaca. Pelaksanaan penggeledahan terhadap kamar hunian berlangsung aman dan tertib.