Jika Tak Ada Titik Temu, SPPI Bersatu Ancam Gelar Demo

# Dilihat: 253 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia bersatu (SPPI Bersatu) beserta Dewan Pimpinan Cabang dilingkungan Pelabuhan Indonesia berencana menggelar aksi Demo jika permintaannya tak dipenuhi manajemen Pelindo.

“Kalau apa yang kami sampaikan tidak diakomodir oleh manajemen, tak tertutup kemungkinan akan melakukan demo, bukan lagi ke kantor pusat Pelindo, tapi ke kantor kementerian BUMN,” ujar ketua umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana didampingi sejumlah pengurus kepada Ocean Week, di kantornya, Rabu (2/8).

Ketua umum SPPI Bersatu juga dengan tegas Menolak Konversi kelas jabatan yang akan diterapkan Manajemen PT Pelindo (Persero), karena hal itu dipandang tidak memenuhi prinsip keadilan bagi pekerja dan tidak memenuhi tata kelola good corporate governance pada klausul hubungan dengan Pekerja yang menyebutkan bahwa Perseroan membina hubungan yang baik, harmonis, efektif dan saling menguntungkan dengan Pekerja.

Dodi Nurdiana pun menyinggung mengenai pedoman GCG Pelindo yang mengatur ketentuan pola hubungan antara Perseroan dengan Pekerja maupun antar sesama Pekerja dicantumkan dalam PKB (perjanjian kerja bersama), Peraturan Perusahaan dan Pedoman Kode Etik Bisnis.

“Mari tuntaskan PKB terlebih dulu, PKB yang mengatur Konversi Kelas Jabatan, baru kemudian dibuat Peraturan Perusahaan dan Kita Sosialisasikan bersama untuk seluruh Pekerja,” ujarnya.

BACA JUGA:  Temukan Dua Ponsel, Lapas Narkotika Bandar Lampung dan BNNK Lamsel Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Menurut Dodi, SPPI Bersatu menilai sosialisasi yang dilakukan oleh Manajemen terkait Harmonisasi Kelas Jabatan dan remunerasi pekerja pasca merger merupakan Harmonisasi Kelas Jabatan yang tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan yang berpotensi memecah belah Pekerja dan menimbulkan demotivasi Pekerja dan berpotensi mengganggu proses bisnis di Pelabuhan, dimana hal hal yang mendasari itu telah disampaikan kepada manajemen PT Pelindo (Persero) baik secara langsung maupun melalui beberapa surat yang dilayangkan oleh SPPI Bersatu.

“Kami telah beberapa kali menyampaikan masukan kepada managemen terkait Harmonisasi Kelas Jabatan dan Remunerasi baik secara langsung maupun secara tertulis melalui surat resmi Serikat, namun tidak satu surat pun mendapatkan balasan dari Manajemen,“ katanya lagi.

Akibat tak adanya perhatian dari pihak manajemen, kemudian pihak Serikat pekerja melakukan aksi pasang spanduk, baik di kantor pusat dan cabang Pelindo.

“Itu kami lakukan karena tak adanya komunikasi berkelanjutan dari manajemen,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa SPPI Bersatu sedang melakukan perundingan PKB Pasca Marger dengan Managemen PT Pelindo (Persero), namun hingga saat ini belum dapat disepakati oleh para pihak dimana salah satu hal penting adalah terkait Harmonisasi Kelas Jabatan dan Remunerasi Pekerja.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Akan Terima Remisi, Kalapas Gowim Mahali : Layanan Kunjungan Dibuka Hingga H+4

”Dengan kondisi kelas jabatan yang berbeda beda setiap regional SPPI Bersatu meminta penerapan hal tersebut harus mempertimbangkan prinsip prinsip yang adil bagi seluruh pekerja,” ucap Dodi.

Namun demikian, SPPI Bersatu tetap komit untuk tidak mengganggu operasional layanan di pelabuhan.

“Kami memahami bahwa kelancaran pelayanan kepelabuhan harus tetap berjalan, untuk itu kami selalu berupaya menjaga bahwa aksi yang kami lakukan tidak akan mengganggu kelancaran operasional,” ungkap Dodi, sembari menambahkan kalau Pelabuhan merupakan pintu gerbang perekonomian Bangsa dan Negara.

Karena itu, kata Dodi, sebagai insan pelabuhan pihaknya merasa bertanggungjawab atas kemajuan dan peningkatan kinerja pelayanan operasional pelabuhan yang ujungnya adalah peningkatan perekonomian nasional.

“Kami dari awal sangat mendukung dan terus mengawal proses Merger Pelabuhan yang telah terlaksana pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu untuk dapat selalu menuju keberhasilan sesuai sebagaimana arahan para pemegang sahan yaitu menjadikan Pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan pelabuhan kelas dunia,” jelas Dodi.

Dodi menambahkan jika SPPI Bersatu berharap Manajemen dapat menyelesaikan Harmonisasi Grading Kelas Jabatan ini secara bersama-sama dan membuka diri terhadap masukan Pekerja.

BACA JUGA:  Ketua DPD PPKHI Provinsi Lampung Resmi Meraih Gelar Doktor Pertama Unila Ilmu Hukum Bidang Birokrasi Desa

Sementara itu, Sekretaris Jendral SPPI Bersatu, Kamal Akhyar menyampaikan, sejak merger, peran Para General Manager (GM) di Cabang-Cabang Pelabuhan seperti terabaikan, sementara dilain sisi, tanggung jawabnya semakin tinggi dengan risiko tinggi dari sisi hukum.

Hal ini diperparah oleh adanya Harmonisasi Grading dan Nomenklatur yang semakin tidak mempedulikan peran GM tersebut.

Padahal secara Undang-Undang GM memiliki peran sentral sebagai penandatangan Konsesi Pelabuhan dan menjaga keseimbangan hubungan dengan Pemerintah setempat serta stakeholder internal dan eksternal untuk bersama-sama memastikan kelancaran arus logistic di daerahnya.

Menurut Kamal, harmonisasi grading ini mencederai akal sehat kita semuanya dan menghilangkan motivasi pekerja. “Kita berdoa mudah-mudahan hal ini tidak berdampak kepada operasional pelabuhan di Indonesia,” katanya.

SPPI Bersatu sekali berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan. “Kami nggak mau di tahun politik ini, kami nggak mau ada yang menunggangi kita dengan isu-isu yang akhirnya bisa menggangu kelancaran pelayanan kepelabuhanan,” katanya.

Dari pantauan Ocean Week pada jam 13.20 wib, Rabu (2/8), spanduk yang dipasang di depan kantor pusat Pelindo maupun di gedung cabang Pelindo Priok, masih belum diturunkan. (*)