Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Terapkan Cashless kepada WBP, Rutan Kelas IIB Sukadana gandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar sosialisasi peniadaan peredaran uang atau cashless kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Rabu (06/09/2023).
Berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Sukadana, sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz didampingi Jajaran Pejabat Struktural. Turut hadir memberikan sosialisasi Ibu Desy Anggraini selaku Funding & Transaction Relationship Manager BSI Bandar Lampung beserta jajaran dan Kepala Bank BSI cabang Bandar Sribhawono.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz. Dalam arahanya, Karutan menjelaskan bahwa penerapan Cashless kepada WBP merupakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk menghentikan peredaran uang tunai pada WBP di dalam Rutan/Lapas.
“Manfaat dari layanan cashless ini diantaranya adalah untuk mempermudah dalam mengendalikan peredaran uang dan penyimpanan uang bagi WBP. Selain itu, dengan adanya cashless ini WBP tidak perlu lagi membawa uang tunai, sebab selain tidak aman hal ini juga berpotensi menjadi alat penyelewengan”, Jelas Aziz.
Selanjutnya, sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian mekanisme penerapan Cashless bagi WBP oleh Ibu Desy Anggraini dihadap seluruh Warga Binaan Rutan Sukadana.
Desy juga menjelaskan tentang dampak positif yang akan dihasilkan dari peralihan jenis transaksi ini. Salah satunya ialah membatasi kemungkinan buruk yang mungkin saja ditimbulkan oleh WBP di dalam rutan jika masih menyimpan uang secara tunai.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan Warga Binaan.
Dalam penutupnya, Aziz berharap semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi terkait penerapan Cashless ini dapat dimengerti oleh seluruh Warga Binaan dan dapat menjadikan Rutan Sukadana yang lebih aman dan kondusif.