Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pengamanan P2U Pemasyarakatan Se-Korwil Malang

200 views

Betiklampung.com (SMSI), Pasuruan —

Penguatan Tugas dan Fungsi bagi Penjaga Pintu Utama (P2U) oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bangil,
Akhmad Sobirin Soleh bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Slamet Supartono dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Ari Yuniarto memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pengamanan bagi Penjaga Pintu Utama (P2U) di UPT pemasyarakatan se-Korwil Malang.

BACA JUGA:  Dampak Positif Dari Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan Selama Nataru 2024

Dimulai pukul 12.00 WIB, Penguatan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Bangil. Kegiatan diawali dengan Tes Urine untuk seluruh petugas pengamanan yang hadir. Kegiatan ini bermaksud untuk memberikan pengarahan kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) agar dapat memberikan pelayanan prima yang terbaik bagi Tamu yang Hadir.

Pengarahan kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dilaksanakan dengan memanggil Komandan Regu dan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dari 8 (delapan) UPT Pemasyarakatan se-Korwil Malang.

BACA JUGA:  Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

Dalam arahannya, Slamet dan Ari menekankan kepada Petugas P2U untuk dapat bekerja dengan mengedepankan Pelayanan Prima kepada setiap Tamu yang hadir dan menciptakan rasa nyaman bagi setiap Tamu yang berkunjung.

Diharapkan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dapat mengimplementasikan setiap arahan yang diberikan dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari dengan baik dengan menjunjung tinggi Kedisiplinan, Integritas, Berorientasi Pelayanan prima.