Pemenuhi Hak Warga Binaan, Lapas Rajabasa Laksanakan Perjanjian Kerja Sama Dengan Bapas Bandarlampung

318 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung tentang Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan, Perawatan dan Pembinaan oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Kerja Bapas.

PKS tersebut ditandatangani Kepala Lapas , Maizar bersama Kepala Bapas, M.Rolan, dan disaksikan oleh Jajaran petugas Lapas Satu Bandar Lampung.

Maizar mengatakan penandatanganan PKS ini dilakukan demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bagi Warga Binaan Lapas Satu Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Kunjungi Rutan Kelas IIB Krui, Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

“Kerja sama tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan pembinaan kami kepada Warga Binaan untuk meningkatkan kualitas SDM dan IPM Warga Binaan Lapas Satu Bandar Lampung,” terangnya

Sementara itu, Kepala Bapas, M.Rolan, mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Lapas Satu Bandar Lampung merupakan Peningkatan sinergitas dan kerjasama yang lebih baik antar UPT Pemasyarakatan terkait dalam rangka tertib administrasi untuk pemenuhan hak warga binaan.

BACA JUGA:  Menuju Reintegrasi Sosial, Lapas Cibinong Gelar Sidang TPP Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

“PKS yang dijalin merupakan salah satu cara menjaga dan meningktakan sinergitas antar UPT Pemasyarakatan dan menertibkan administrasi dalam pemnuhan hak WBP,” katanya
.
Lewat kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan