Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Humas berperan penting dalam menangani komunikasi krisis di Kementerian Hukum dan HAM RI yang beresiko tinggi diterpa isu miring atau negatif. Untuk itu, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung berupaya memperkuat peran humas dalam situasi krisis komunikasi dengan mengikuti Kegiatan Pelatihan Kehumasan dengan tema Strategi Krisis Komunikasi Media, Rabu (13/9/2023).
Bertempat Di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kegiatan diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Tim Humas pada masing-masing UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
Selanjutnya Kepala UPT dan Tim Humas UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil kemenkumham Lampung diajarkan untuk memahami manajemen Krisis Pemasyarakatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk melakukan penanganan yang cepat dan tepat ketika terjadi situasi krisis. Materi ini disampaikan oleh Narasumber yaitu Praktisi Komunikasi Publik, M. Bahrul Wijaksana, Pria yang sering disapa Uung ini menyampaikan Manajemen krisis ini dapat dilakukan melalui penyusunan rencana komunikasi krisis dan strategi penyampaian informasi bagi Tim Humas yang ada di UPT Pemasyarakatan di Wilayah Lampung.
Disampaikan olehnya, Strategi dalam penyampaian informasi untuk memperkuat pemahaman, membangun ketertarikan dan keterlibatan publik, serta mendorong dukungan pembuat kebijakan dalam pelaksanaan sistem Pemasyarakatan.
Tim Humas Pemasyarakatan diharapkan mampu mengelola informasi dan isu strategis Pemasyarakatan, sarana refleksi dan evaluasi pelaksanaan sistem Pemasyarakatan, menjelaskan kebijakan nasional Pemasyarakatan, serta mengelola wadah partisipasi masyarakat.