Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 yang d8gelar di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga intelijen, serta instansi terkait lainnya, termasuk seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Aceh.

Rapat TIMPORA ini mengusung tema “Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing melalui Optimalisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK)” sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota TIMPORA yang harus didukung melalui sinergi antarlembaga serta optimalisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) untuk mewujudkan pengawasan yang efektif, cepat dan terpadu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, isu aktual keberadaan orang asing, serta pemanfaatan Aplikasi LDK dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian.
Diskusi interaktif antaranggota TIMPORA juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi. Melalui forum ini, seluruh pihak menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dan keterpaduan informasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh.

