Betiklampung.com (SMSI), Semarang —
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Semarang dari Kalapas Lama, Tri Saptono Sambudji kepada Kalapas baru, Usman Madjid digelar di Aula Lapas Semarang, Selasa (10/10/2023).
Tri Saptono Sambudji yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah memberikan pesan kepada Kalapas baru, Usman Madjid untuk melanjutkan program-programnya yang positif.
“Semua program yang positif agar dilanjutkan, dan atas dukungan pak Kakanwil Lapas Kelas 1 Semarang (Lapas Kedungpane) ini harus terus meningkat lagi,” kata Tri Saptono.
Menurut Tri Sambudji, ada beberapa PR yang harus dilanjutkan oleh Kalapas yang baru, diantaranya, melanjutkan pembinaan kepribadian, pesantren, penyelaman Alkitab, dan pembinaan ketrampilan harus terus ditingkatkan.
Selain itu keamanan harus tetap kondusif, dan tetap menjalin hubungan dengan penegak hukum lain agar Lapas Semarang tetap kondusif dari gangguan keamanan apapun.
Sementara itu Kalapas Semarang, Usman Madjid menyatakan siap melanjutkan semua program yang sudah ada, untuk menjadikan Lapas Semarang lebih baik lagi. Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto berharap Kalapas yang baru bisa segera melaksanakan tugas-tugas dari Kalapas lama.
Menurutnya, ada beberapa target kinerja sehubungan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), pemberantasan narkoba, deteksi dini dan back to basic, sejauh mana hak-hak warga binaan pemasyarakatan harus diperhatikan dan harus dipenuhi.
“Lembaga pemasyarakatan ini bukan lembaga yang sempurna, perlu bantuan stakeholder lain dalam bidang pemberian layanan pembinaan, pengamanan hingga perawatan kesehatan,” tuturnya.
Tejo mengatakan bahwa di Lapas Kelas 1 Semarang semua informasi terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi.
la menyebut, Kalapas Semarang Usman Madjid, dalam melaksanakan tugas sebagai Kalapas, ada beberapa regulasi yang harus dipedomani dan dipatuhi.
Sehingga masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan di Lapas Semarang ini merasa di wongke (dianggap) yang akan berdampak pada keamanan, ketertiban dan lainnya.